Pendidikan Kewarganegaraan
Makalah Wawasan
Nusantara III

Disusun oleh Kelompok 1:
Friska Putri Rahmeilia (22317442)
Ibrahim Husein (22317798)
Novita Eka Lestari (24317556)
Ralda Tiara Dulfi (24317923)
Shirly Siswardhana (25317670)
Kelas 2TB01
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Jurusan Teknik Arsitektur
Universitas Gunadarma
ATA 2018/2019
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr. wb.
Puji
dan syukur mari kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat
limpahan rahmat dan karunia-Nya, kami dapat menyusun “Makalah Wawasan Nusantara
III”.
Dalam
penyusunan makalah ini, Alhamdulillah kami tidak mendapatkan halangan yang
berarti. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat kami
harapkan untuk kesempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah
ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua.
Wassalamualaikum
wr. wb.
Depok, 6 Mei 2019
Kelompok 1
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar……………………………………………………………………………….i
Daftar
Isi…………..……………………………………………………………………….....ii
Bab
I (Pendahuluan)
1.1 Latar
Belakang Makalah…………………………………………………………...1
1.2 Rumusan
Masalah……………………………………………………………..….. 1
1.3 Tujuan
Makalah……………………………………………………………….….. 1
Bab
II (Pembahasan)
1.1 Landasan
Wawasan Nusantara…………………………………………………….2
1.2 Unsur
Dasar Wawasan Nusantara………………………………………………….4
1.3 Hakekat
Wawasan Nusantara……………………………………………………...6
Bab
III (Penutup)
Kesimpulan………………………..………………………………………………….10
Daftar
Pustaka………………………………………………………………………………10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Selain itu,
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
Tahukah
anda mengenai “Landasan, Unsur dan Hakekat Wawasan Nusantara”? makalah ini akan
membahas tentang landasan, unsur dan hakekat wawasan nusantara. Tujuannya agar
menambah pengetahuan bagi pembaca mengenai hal tersebut.
1.2.Rumusan
Masalah
1.
Apa saja landasan
wawasan nusantara?
2.
Apa saja unsur dasar
wawasan nusantara?
3.
Apa saja hakekat
wawasan nusantara?
1.3. Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa
saja landasan wawasan nusantara
2.
Untuk mengetahui apa
saja unsur dasar wawasan nusantara
3.
Untuk mengetahui apa
saja hakekat wawasan nusantara
1.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Landasan Wawasan Nusantara
Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk, dalam membina dan membangun
atau menyelenggarakan kehidupan nasional, baik itu pada aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan maupun pertahanan, selalu
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
Untuk itu
pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara Indonesia
disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan
nasional, serta kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan
kesadaran tentang kemajemukan dan kebhinekaannya dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan nasional.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar
mawas atau mewawas, yang berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati.
Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan
nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah
sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia.
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya,
wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan
untuk mencapai tujuan nasional. Dengan kata lain, wawasan nusantara merupakan
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional .
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah
Nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita
nasionalnya. Wawasan Nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam
menyelenggarakan kehidupannya serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan
mengisi kemerdekaannya, juga untuk mengajarkan akan pentingnya membina
persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam
mencapai tujuan dan cita-cita.
Hakikat
wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang
selalu utuh menyeluruh dalam lingkup Nusantara demi kepentingan Nasional. Hal
tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir,
bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan
negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negera
harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa
menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan
orang per orang.
Arah
pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun sosial. Arah pandang ke dalam
mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah
dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya diintegrasi
bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terperliharanya persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan.
Arah
pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam kehidupan
dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap
saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan
internasionalnya, bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan
nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sesuai
tertera pada Pembukaan UUD 1945.
Dewasa ini
kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga meyadari bahwa faktor utama
yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nila-nilai kehidupan
baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila
kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam
kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam
dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan
Nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia tentang
persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan
mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan
bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal,
dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme dan kesadaran warga negara.
Wawasan
Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan
nasional, sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan
agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses.
Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan Nasional yang sesuai dengan
karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan
ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai
pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya
dan berkembang seterusnya.
Landasan
wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya
sebagai berikut:
1. Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan
sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya
wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan
kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan,
dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan
dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan.
2. Landasan
Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi
pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara
kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya
ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan
Visional
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam
rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum
dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
a.
Melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
b.
Memajukan kesejahteraan umum
c.
Mencerdaskan kehidupan bangsa
d.
Ikut melaksanakan ketertiban
dunia
4. Landasan
Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai
konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya
mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi
berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat
mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan
yang dinamakan ketahanan nasional.
5. Landasan
Operasional
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara,
yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret
1973.
1.2 Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara
memiliki unsur dasar yang terbagi menjadi 3 bagian, yaitu:
1. Wadah
a.
Wujud Wilayah
Batas
ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya
terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh
karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh
perairan didalamnya. Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik
Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah
berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik.
Sementara
itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud
infrastruktur politik. Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua
samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu
banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam
kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.
Tata Inti Organisasi
Bagi
Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut
bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan
sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem
pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan
bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum (Rechtsstaat) bukan Negara
kekuasaan (Machtsstaat). Tata Kelengkapan Organisasi, wujud tata kelengkapan
organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki
oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi
masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan
demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal
berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2. Isi Wawasan
Nusantara
Aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita – cita serta
tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi
yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti
tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara menyangkut dua hal yang essensial (penting) ,yaitu
realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian
cita-cita dan tujuan nasional, dan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan
yang meliputi semua aspek kehidupan nasional. Isi wawasan nusantara tercemin
dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi, cita-cita bangsa
Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas. Dan
pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Asas keterpaduan semua aspek
kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi:
a.
Satu kesatuan wilayah
nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
b.
Satu kesatuan politik, dalam
arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas
nasional.
c.
Satu kesatuan sosial-budaya,
dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal
Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
d.
Satu kesatuan ekonomi dengan
berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem
ekonomi kerakyatan.
e.
Satu kesatuan pertahanan dan
keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat
semesta (Sishankamrata).
f.
Satu kesatuan kebijakan
nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup
aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku
Wawasan Nusantara
Tata laku wawasan nusantara mencakup dua hal yaitu, segi batiniah dan
lahiriah. Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang
terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah.
Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik
dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan,
perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan
kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian. Kedua hal tersebut akan mencerminkan
identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan
dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air
sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan
nasional.
1.3 Hakekat Wawasan Nusantara
Hakekat Wawasan Nusantara adalah keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga
bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh
menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk
yang dihasilkan oleh lembaga negara.
1.
Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya
era Kapitalisme.
Kapitalisme
atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa
melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip
tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna
keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran
untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya
tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.Implementasi
atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap,
dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
Dengan
kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir,
bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut
kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
a.
Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah
Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan
aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia
sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai
sekarang.
Dengan
demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek
kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa,
serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
b.
Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
i. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa
Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan
perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud
pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai
penjelmaan kedaulatan rakyat.
ii. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara
mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
iii. Kekayaan di
wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara
merata.
iv. Tingkat
perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa
mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
v. Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
vi. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul
daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya .
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya
yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
vii. Perwujudan
Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah
air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan
partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk
ancaman antara lain :
·
Bahwa ancaman terhadap satu
pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa
dan negara.
·
Tiap-tiap warga negara
mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan
keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
a.
Manfaat Penerapan Wawasan Nusantara
·
Salah satu manfaat paling
nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Yaitu
diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah
integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap
“laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
·
Pertambahan luas wilayah
sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup
besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
·
Pertambahan luas wilayah
tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang
dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
·
Penerapan wawasan nusantara
dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek
pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
·
Penerapan di bidang sosial
dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang
Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan
dengan asas pancasila.
·
Penerapan wawasan nusantara
di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan
seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk
menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Landasan dari Wawasan Nusantara itu sendiri secara idiil adalah
berasaskan Pancasila, sedangkan secara konstitusional diatur di dalam UUD 1945.
Unsur
dasar Wawasan Nusantara itu berupa wadah, isi dan tata laku. Hakekat Wawasan
Nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian tentang
tata cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Comments
Post a Comment