Pendidikan Kewarganegaraan
Makalah Wawasan
Nusantara I

Disusun oleh Kelompok 1:
Friska Putri Rahmeilia (22317442)
Ibrahim Husein (22317798)
Novita Eka Lestari (24317556)
Ralda Tiara Dulfi (24317923)
Shirly Siswardhana (25317670)
Kelas 2TB01
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Jurusan Teknik Arsitektur
Universitas Gunadarma
ATA 2018/2019
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr. wb.
Puji
dan syukur mari kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat
limpahan rahmat dan karunia-Nya, kami dapat menyusun “Makalah Wawasan Nusantara
I”.
Dalam
penyusunan makalah ini, Alhamdulillah kami tidak mendapatkan halangan yang
berarti. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat kami
harapkan untuk kesempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah
ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua.
Wassalamualaikum
wr. wb.
Depok, 6 Mei 2019
Kelompok 1
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar……………………………………………………………………………….i
Daftar
Isi…………..……………………………………………………………………….....ii
Bab
I (Pendahuluan)
1.1 Latar
Belakang Makalah…………………………………………………………...1
1.2 Rumusan
Masalah……………………………………………………………..….. 1
1.3 Tujuan
Makalah……………………………………………………………….….. 1
Bab
II (Pembahasan)
1.1 Wawasan
Nasional, Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik……………………...2
1.2 Paham
Kekuasaan dan Geopolitik Menurut Bangsa Indonesia…………………….4
Bab
III (Penutup)
Kesimpulan………………………..…………………………………………………...5
Daftar
Pustaka………………………………………………………………………………. 5
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Salah satu
persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan,
di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan
telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut
memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah melahirkan
konsep wawasan nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Wawasan ialah
cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara
dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan
nusantara itu adalah: wadah, isi, dan tata laku.
Sebagai negara
kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka,negara Indonesia memiliki
unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan
keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia (SDM).
Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang
harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air. Dalam
kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan
interelasi dengan lingkungan sekitar (regional atau internasional). Salah satu
pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah
nusantara disebut wawasan nusantara. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa
dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju
masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.
1.2.Rumusan
Masalah
1.
Apa yang
dimaksud dengan wawasan nasional, paham kekuasaan dan teori geopolitik?
2.
Bagaimana paham
kekuasaan dan geopolitik menurut bangsa Indonesia?
1.3. Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan wawasan
nasional, paham kekuasaan dan teori
geopolitik.
2.
Untuk mengetahui bagaimana paham kekuasaan dan geopolitik
menurut bangsa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Wawasan Nasional, Paham Kekuasaan dan
Teori Geopolitik
1. Pengertian Wawasan Nusantara
Secara
etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan
berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan
indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi.
Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat.
Nusantara
berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau
kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua
unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua,
ian yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan
Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara” digunakan sebagai
pengganti nama Indonesia. Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menurut
kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi TAP MPR, yang dibuat
Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.”
2. Teori Kekuasaan
Perumusan
wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh
mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena
itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional. Teori
– teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
- Paham Machiavelli
(Abad XVII)
Gerakan
pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa
Barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa –
bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti
sekarang. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan
dalil – dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan
mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu
domba (devide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang
disamakan dengan kehidupan binatang buas) yang kuat pasti dapat bertahan dan
menang.
- Paham Kaisar
Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar
Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut
yang baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa
depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan
kekuatan nasional. Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus
didampingi oleh kekuatan logistik dan kekuatan nasional. Kekuatan ini
juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan
teknologi demi terbentuknya kekeuatan hankam.
- Paham Jendral
Clausewitz (Abad XVIII)
Pada
era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari
negaranya sampai ke Rusia. Calusewitz akhirnya bergabung dan menjadi
penasihat militer Staf Umum Tentara Kekuasan Rusia. Menurut Clausewitz,
perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan
adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
- Paham Feuerbach dan
Hegel
Paham
materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar
Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme
dipihak lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas (yang merupakan
nenek moyang liberalisme) sedang marak. Paham ini memicu nafsu
kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari surplus ekonomi ke tempat lain.
- Paham Lenin (Abad
XIX)
Lenin
telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/Komunisme, perang atau
pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka
mengkomunikasikan seluruh bangsa didunia.
- Paham Lucian W. Pye
dan Sidney
Para
ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam
tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem
politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik
bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan
politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga
subyektif dan psikologis.
3. Teori Geopolitik
Geopolitik
berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang
didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif
kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
a.
Perkembangan
Teori Geopolitik
Istilah geopolitik semula
awalnya sebagai ilmu politik yang kemudian berkembang menjadi pengetahuan
tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri khas negara yang berupa
bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber daya alam suatu negara untuk membangun
dan membina negara. Para penyelenggara pemerintah nasional menyusun pembinaan
politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geomorfologi secara ilmiah
berdasarkan cita-cita bangsa. Kemudian teori Geopolitik berkembang menjadi
konsepsi wawasan nasional bangsa. Oleh karena itu, wawasan nasional bangsa
selalu mengacu pada geopolitik. Denganw awasan nasional suatu negara, dapat dipelajari
kemana arah perkembangan suatu negara.
b.
Beberapa
Pandangan para pemikir Geopolitik
Pendapat para ahli
mengenai teori geopolitik kontinental yaitu pertama dikemukakan oleh Friedrich
Ratzel (1844-1904) bahwa teori ruang yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh
ahli biologi Charles Darwin. Dalam teorinya, bangsa yang berbudaya tinggi akan
membutuhkan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang
“primitif”.
Pendapat tersebut
kemudian dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatannya
yang menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta
sebagai satuan biologis yang memiliki intelektual yang mampu mengeksploitasi
negara “primitif” agar negaranya mendapat swasembada.
Kemudian Karl Haushofer
(1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang
akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa
harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakikatnya
dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang unggul.
Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya yang dikenal
dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup yang “cukup”, swasembada, dan dunia
dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa region dipimpin oleh satu bangsa
(nation) yang unggul.
1.2 Paham Kekuasaan dan Geopolitik Menurut
Bangsa Indonesia
a.
Paham
Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan.” Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan
ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih
– benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa
Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam
menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan
nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa
dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.
b.
Geopolitik Indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada
pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia
menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari
asasarchipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di
negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan Secara umum Wawasan
Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara
pandang yang secara utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional.
Tujuan
dari wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi
disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau
daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap
dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan
masyarakat banyak.
DAFTAR PUSTAKA
Comments
Post a Comment