Pendidikan Kewarganegaraan
Makalah Politik
dan Strategi Nasional I

Disusun oleh Kelompok 1:
Friska Putri Rahmeilia (22317442)
Ibrahim Husein (22317798)
Novita Eka Lestari (24317556)
Ralda Tiara Dulfi (24317923)
Shirly Siswardhana (25317670)
Kelas 2TB01
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Jurusan Teknik Arsitektur
Universitas Gunadarma
ATA 2018/2019
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr. wb.
Puji
dan syukur mari kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat
limpahan rahmat dan karunia-Nya, kami dapat menyusun “Makalah Politik dan
Strategi Nasional I”.
Dalam
penyusunan makalah ini, Alhamdulillah kami tidak mendapatkan halangan yang
berarti. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat kami
harapkan untuk kesempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah
ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua.
Wassalamualaikum
wr. wb.
Depok, 6 Mei 2019
Kelompok 1
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar……………………………………………………………………………….i
Daftar
Isi…………..……………………………………………………………………….....ii
Bab
I (Pendahuluan)
1.1 Latar
Belakang Makalah…………………………………………………………...1
1.2 Rumusan
Masalah……………………………………………………………..….. 1
1.3 Tujuan
Makalah……………………………………………………………….….. 1
Bab
II (Pembahasan)
1.1 Pengertian
Politik Negara, Kekuasaan, Pengambil Keputusan, Kebijakan Umum Distribusi
Kekuasaan………………………………………………………………2
1.2 Pengertian
Strategi, Politik, dan Strategi Nasional…………………………………8
1.3 Dasar
Pemikiran Penyusunan Polstranas………………………………………..…9
Bab
III (Penutup)
Kesimpulan………………………..………………………………………………….11
Daftar
Pustaka………………………………………………………………………………11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Politik
pada dasarnya merupakan suatu fenomena yang sangat berkaitan dengan manusia,
yang pada kodratnya selalu hidup bermasyarakat. Manusia adalah makhluk sosial,
makhluk yang dinamis dan berkembang, serta selalu menyesuaikan keadaan
sekitarnya. Sebagai anggota masyarakat, seseorang atau kelompok tentu terikat
oleh nilai-nilai dan aturan-aturan umum yang diakui dan dianut oleh masyarakat
itu.
Oleh
karena itu, politik akan selalu menggejala, mewujudkan dirinya dalam rangka
proses perkembangan manusia. Dengan keterkaitan hal di atas, maka manusia inti
utama realitas politik, apapun alasannya pengamatan atau analisa politik tidak
dapat begitu saja meninggalkan manusia. Ini menunjukkan bahwa hakekat politik
adalah perilaku manusia, baik berupa aktivitas atau pun sikap yang bertujuan
mempengaruhi atau mempertahankan tatanan sebuah masyarakat dengan menggunakan
kekuasaan. Penyelenggaraan kekuasaan secara konstitusional adalah mencakup
pembagian kekuasaan politik yang mencakup masalah: sumber kekuasaan politik, proses
legitimasi, pemegang kekuasaan tertinggi, penyelenggaraan kekuasaan,
fungsi-fungsi kekuasaan/tugas ringan dan tujuan politik yang mudah dicapai.
1.2.Rumusan
Masalah
1.
Apa saja
pengertian politik negara, kekuasaan, pengambil keputusan, kebijakan umum distribusi
kekuasaan?
2.
Apa pengertian
strategi, politik, dan strategi nasional?
3.
Bagaimana dasar
pemikiran penyusunan polstranas?
1.3. Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa saja pengertian politik negara,
kekuasaan, pengambil keputusan, kebijakan umum distribusi kekuasaan.
2.
Untuk mengetahui apa pengertian strategi, politik, dan
strategi nasional.
3.
Untuk mengetahui bagaimana dasar pemikiran penyusunan
polstranas indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Pengertian Politik Negara, Kekuasaan,
Pengambil Keputusan, Kebijakan Umum Distribusi Kekuasaan
1. Pengertian Politik Negara
Politik
adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara
lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian
ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai
hakikatpolitik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik
adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional
maupunnonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut
pandang berbeda, yaitu antara lain: politik adalah usaha yang ditempuh warga
negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles) politik
adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan
kekuasaan di masyarakat. Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan
dan pelaksanaankebijakan publik. Dalam konteks memahami politik perlu dipahami
beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik,
perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah
pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
a. Etimologi
Politik berasal
dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber
dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika – yang berhubungan dengan negara)
dengan akar katanya πολίτης (polites – warga negara) dan πόλις (polis – negara
kota). Secara etimologi kata “politik” masih berhubungan dengan polisi,
kebijakan. Kata “politis” berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata
“politisi” berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
b. Tokoh-tokoh politik
Mancanegara : Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari
kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah:
Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke,
Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber,Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel
P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.
Indonesia: Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik dan Hubungan
Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan
Surbakti.
a. Aristoteles (384-322 SM)
Dapat dianggap sebagai orang pertama yang
memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut
zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan
sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti
akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat politik sebagai
kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia
mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih
kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi orang lain agar
menerima pandangannya. Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha memaksimalkan
kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang tinggi adalah
melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu terjadi di dalam
suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk
tujuan negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan,
yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut
segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power),
pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan
pembagian (distribution) atau alokasi (allocation). Pada umumnya dapat
dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu
sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan
dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan
(decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu
menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas
dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan
tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan kebijakan umum (public policies)
yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi
(allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.
Untuk bisa berperan aktif melaksanakan
kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan
(authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk
menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang
digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat
paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan
perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
2. Pengertian Kekuasaan
Dahl (1957) menyatakan bahwa ”A memiliki kekuasaan
atas B sehingga A dapat meminta B melakukan sesuatu yang tanpa kekuasaan A
tersebut tidak akan dilakukan B”. Definisi ini menyempitkan konsep kekuasaan,
juga menuntut seseorang untuk mengenali jenis-jenis perilaku khusus. Riker
(1964) berpendapat bahwa perbedaan dalam kekuasaan benar-benar didasarkan pada
perbedaan kausalitas (sebab-akibat). Kekuasaan adalah kemampuan untuk
menggunakan pengaruh, sedangkan alasan adalah penggunaan pengaruh yang
sebenarnya. Sedangkan Russel (1983) menyatakan bahwa power (kekuasaan) adalah
konsep dasar dalam ilmu sosial. Kekuasaan penting dalam kehidupan organisasi,
dan bahwa kekuasaan dalam organisasi terikat dengan status seseorang. Boulding
(1989) mengemukakan gagasan kekuasaan dalam arti luas, sampai tingkat mana dan
bagaimana kita memperoleh yang kita inginkan. Bila hal ini diterapkan pada
lingkungan organisasi, ini adalah masalah penentuan di seputar bagaimana
organisasi memperoleh apa yang dinginkan dan bagaimana para pemberi andil dalam
organisasi itu memperoleh apa yang mereka inginkan. Kita memandang kekuasaan
sebagai kemampuan perorangan atau kelompok untuk mempengaruhi, memberi perintah
dan mengendalikan hasil-hasil organisasi.
Politik sangat erat kaitannya dengan masalah
kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan publik dan alokasi atau distribusi.
Pemikiran mengenai politik di dunia barat banyak dipengaruhi oleh Filsuf Yunani
Kuno seperti Plato dan Aristoteles yang beranggapan bahwa politik sebagai suatu
usaha untuk mencapai masyarakat yang terbaik. Usaha untuk mencapai masyarakat
yang terbaik ini menyangkut bermacam macam kegiatan yang diantaranya terdiri
dari proses penentuan tujuan dari sistem serta cara-cara melaksanakan tujuan
itu. Berikut ini adalah pengertian
dan definisi politik menurut beberapa ahli:
1.
Rod
Hague
Politik
adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai
keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk
mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya
2.
Andrew
Heywood
Politik
adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan
mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti
tidak dapat terlepas dari gejala komflik dan kerjasama
2.
Carl
Schmidt
Politik
adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan –
keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.
3.
Litre
Politik
didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur negara
4.
Robert
Definisi
politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia
5.
Ibnu
Aqil
Politik
adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih
jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rasulullah S.A.W
3. Pengertian Pengambil Keputusan
Dee Ann Gullies (1996) menjelaskan definisi
Pengambilan keputusan sebagai suatu proses kognitif yang tidak tergesa-gesa
terdiri dari rangkaian tahapan yang dapat dianalisa, diperhalus, dan dipadukan
untuk menghasilkan ketepatan serta ketelitian yang lebih besar dalam
menyelesaikan masalah dan memulai tindakan. Definisi yang lebih sederhana
dikemukakan oleh Hani Handoko (1997), pembuatan keputusan adalah kegiatan yang
menggambarkan proses melalui mana serangkaian kegiatan dipilih sebagai
penyelesaian suatu masalah tertentu. Pengambilan keputusan sangat penting dalam
manajemen dan merupakan tugas utama dari seorang pemimpin (manajer).
Pengambilan keputusan (decision making) diproses oleh pengambilan keputusan
(decision maker) yang hasilnya keputusan (decision). Defnisi-defenisi
Pengambilan Keputusan Menurut Beberapa Ahli :
a.
G.
R. Terry
Pengambilan
keputusan dapat didefenisikan sebagai ³pemilihan alternatif kelakuan tertentu
daridua atau lebih alternatif yang ada´.
b.
Harold
Koontz dan Cyril O’Donnel
Pengambilan
keputusan adalah pemilihan diantara alternatif-alternatif mengenai sesuatu cara
bertindak²adalah inti dari perencanaan. Suatu rencana dapat dikatakan tidak
ada, jika tidak adakeputusan suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau
reputasi yang telah dibuat.
c.
Theo
Haiman
Inti dari semua
perencanaan adalah pengambilan keputusan, suatu pemilihan cara bertindak.Dalam
hubungan ini kita melihat keputusan sebagai suatu cara bertindak yang dipilih olehmanajer
sebagai suatu yang paling efektif, berarti penempatan untuk mencapai sasaran
dan pemecahan masalah.
d.
Drs.
H. Malayu S.P Hasibuan
Pengambilan
keputusan adalah suatu proses penentuan keputusan yang terbaik dari
sejumlahalternative untuk melakukan aktifitas-aktifitas pada masa yang akan
datang.
e.
Chester
I. Barnard
Keputusan adalah
perilaku organisasi, berintisari perilaku perorangan dan dalam gambaran
Proses keputusan
ini secara relative dan dapat dikatakan bahwa pengertian tingkah lakuorganisasi
lebih penting dari pada kepentingan perorangan.
4. Pengertian Kebijakan Umum
Berdasarkan berbagai definisi para ahli kebijakan
publik, kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah
sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat
di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan. Tahap-tahap kebijakan
publik menurut William Dunn adalah sebagai berikut:
a.
Penyusunan
Agenda
Agenda setting
adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan
publik. Dalam proses inilah memiliki ruang untuk memaknai apa yang disebut
sebagai masalah publik dan prioritas dalam agenda publik dipertarungkan. Jika
sebuah isu berhasil mendapatkan status sebagai masalah publik, dan mendapatkan
prioritas dalam agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi
sumber daya publik yang lebih daripada isu lain.
Dalam agenda
setting juga sangat penting untuk menentukan suatu isu publik yang akan
diangkat dalam suatu agenda pemerintah. Issue kebijakan (policy issues) sering
disebut juga sebagai masalah kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya
muncul karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah
tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai
karakter permasalahan tersebut. Menurut William Dunn (1990), isu kebijakan
merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik tentang rumusan,
rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah tertentu. Namun tidak
semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan.
Ada beberapa
Kriteria isu yang bisa dijadikan agenda kebijakan publik (Kimber, 1974;
Salesbury 1976; Sandbach, 1980; Hogwood dan Gunn, 1986) diantaranya:
1. Telah
mencapai titik kritis tertentu à jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang
serius;
2. Telah
mencapai tingkat partikularitas tertentu à berdampak dramatis;
3. Menyangkut
emosi tertentu dari sudut kepent. orang banyak (umat manusia) dan mendapat
dukungan media massa;
4. Menjangkau
dampak yang amat luas ;
5. Mempermasalahkan
kekuasaan dan keabsahan dalam masyarakat ;
6. Menyangkut
suatu persoalan yang fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan
kehadirannya)
Karakteristik:
Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik.
Banyak masalah tidak disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda untuk
waktu lama.
i. Ilustrasi
: Legislator negara dan kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang
mengirimkan ke Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan
disetujui. Rancangan berhenti di komite dan tidak terpilih.
ii. Penyusunan
agenda kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan esensi
kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh
mengaburkan tingkat urgensi, esensi, dan keterlibatan stakeholder.
b.
Formulasi
kebijakan
Masalah yang sudah
masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan.
Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah yang
terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau pilihan
kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk
dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing
slternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk
memecahkan masalah.
c.
Adopsi/
Legitimasi Kebijakan
Tujuan legitimasi
adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan. Jika tindakan
legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara
akan mengikuti arahan pemerintah. Namun warga negara harus percaya bahwa
tindakan pemerintah yang sah.Mendukung. Dukungan untuk rezim cenderung
berdifusi – cadangan dari sikap baik dan niat baik terhadap tindakan pemerintah
yang membantu anggota mentolerir pemerintahan disonansi.Legitimasi dapat
dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu. Di mana melalui proses ini
orang belajar untuk mendukung pemerintah.
d.
Penilaian/
Evaluasi Kebijakan
Secara umum
evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi
atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak.[7]
Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya,
evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan
dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan
bisa meliputi tahap perumusan masalh-masalah kebijakan, program-program yang
diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap
dampak kebijakan.
5. Distribusi Kekuasaan
Pemisahan kekuasaan juga disebut dengan istilah trias
politica adalah sebuah ide bahwa sebuah pemerintahan berdaulat harus dipisahkan
antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, mencegah satu orang atau
kelompok mendapatkan kuasa yang terlalu banyak. Pemisahan kekuasaan merupakan
suatu cara pembagian dalam tubuh pemerintahan agar tidak ada penyelahgunaan
kekuasaan, antara legislatif, eksekutif dan yudikatif Pemisahan kekuasaan juga
merupakan suatu prinsip normative bahwa kekuasaan-kekuasaan itu sebaiknya tidak
diserahkan kepada orang yang sama, untuk mencegah penyalahugunaan kekuasaan
oleh pihak yang berkuasa. Contoh negara yang menerapkan pemisahan kekuasaan ini
adalah Amerika Serikat.
1.2 Pengertian Strategi, Politik, dan
Strategi Nasional
1. Pengertian Strategi
Strategi
berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general
atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von
Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan
pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan
dari politik. Dalam abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak
lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi
sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam
pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau
pencaipan suatu tujuan.
2. Pengertian Politik
Politik
(Yunani: Politikos; Arab: سياسة, siyasah) (dari bahasa Yunani: politikos, yang
berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses
pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud
proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan
upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat
politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk
meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu
politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
· Politik
adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
(teori klasik Aristoteles).
· Politik
adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
· Politik
merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan
kekuasaan di masyarakat.
· Politik
adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan
publik.
Dalam
konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan
politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik,
proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk
tentang partai politik.
3. Pengertian Strategi Nasional
Strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk
melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah
dan jangka panjang.
1.3 Dasar Pemikiran Penyusunan Politik
Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan
pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting artinya karena didalamnya
terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa
Indonesia.
Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional Politik dan
strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem
kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana
jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut
sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA.
Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur
Politik”, yang mencakup pranata- pranata politik yang ada dalam masyarakat,
seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok
kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara
suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki
kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional
ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR). Dalam
melaksanakan tugasnya ini presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara
lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan
Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga
Atom, Dewan Penerbangan dan antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi
Daerah dan dewan Stabitas Politik dan Keamanan.
Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi
nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima
GBHN, selanjutnya Presiden menyusun program kabinetnya dan memilih
menteri-menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program
kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang
digariskan oleh presiden.
Jika politik nasional ditetapkan Presiden (mandataris
MPR) maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga
pemerintah non departemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk dari
presiden.Apayang dilaksanakan presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat
pelaksanaan, maka di dalamnya sudah tercantum program-program yang lebih
konkrit untuk dicapai, yang disebut sebagai Sasaran Nasional.
Proses politik dan strategi nasional di infrastruktur
politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka
pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi,
sos bud dan hankam.Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara
negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua
lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagai sasaran sektoralnya. Melalui
pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik
nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol
jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang
dilaksanakna oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan masyarakat terhadap
kehidupan politik, ekonomi, sos bud maupun hankam akan selalu berkembang hal
ini dikarenakan oleh: – Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat berbangsa dan
bernegara. – Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya. –
Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan
kebutuhan hidup. – Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan
seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi. – Semakin kritis dan terbukanya masyarakat
terhadap ide-ide baru.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Setelah
penjelasan yang menyeluruh tentang politik negara, kekusaan, strategi, dan
dasar pemikiran penyusunan strategi dapat di simpulkan bahwa terdapat hirarki
terhadap penyusunan dasar pemikiran dalam mengatur strategi. Dengan mengetahui
definisi dan kegunaan dari aspek-aspek penting dalam bernegara dan berpolitik
diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengolahan ide dan gagasan dalam politik
bernegara, serta kaidah-kaidah yang di gunakan dalam proses berpolitik dapat di
jadikan sebagai acuan dan referensi untuk penyusunan strategi politik yang
lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Comments
Post a Comment