Pendidikan Kewarganegaraan
Makalah Ketahanan
Nasional III

Disusun oleh Kelompok 1:
Friska Putri Rahmeilia (22317442)
Ibrahim Husein (22317798)
Novita Eka Lestari (24317556)
Ralda Tiara Dulfi (24317923)
Shirly Siswardhana (25317670)
Kelas 2TB01
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Jurusan Teknik Arsitektur
Universitas Gunadarma
ATA 2018/2019
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr. wb.
Puji
dan syukur mari kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat
limpahan rahmat dan karunia-Nya, kami dapat menyusun “Makalah Ketahanan
Nasional III”.
Dalam
penyusunan makalah ini, Alhamdulillah kami tidak mendapatkan halangan yang
berarti. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat kami
harapkan untuk kesempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah
ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua.
Wassalamualaikum
wr. wb.
Depok, 6 Mei 2019
Kelompok 1
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar……………………………………………………………………………….i
Daftar
Isi…………..……………………………………………………………………….....ii
Bab
I (Pendahuluan)
1.1 Latar
Belakang Makalah…………………………………………………………...1
1.2 Rumusan
Masalah……………………………………………………………..….. 1
1.3 Tujuan
Makalah……………………………………………………………….….. 1
Bab
II (Pembahasan)
1.1 Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara..2
1.2 Keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia……………………………………..21
Bab
III (Penutup)
Kesimpulan………………………..………………………………………………….23
Daftar
Pustaka………………………………………………………………………………23
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Kemerdekaan
Negara 1ndonesia diperoleh dari perjuangan oleh penduduk pribumi yang sangat
panjang. Harta, waktu dan nyawa mereka korbankan demi kemerdekaan 1ndonesia.
Sejak negara 1ndonesia merdeka, 1ndonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman
yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi selama ini Bangsa 1ndonesia
mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya serta mampu menegakkan
wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Negara
1ndonesia yang memiliki wilayah yang luas dan kaya akan sumber daya alam rentan
terhadap ancaman yang dari arah dalam maupun luar. Ancaman yang datang tersebut
dapat membahayakan kesatuan NKRI. 1ndonesia harus bisa mempertahankan kesatuan
serta kedaulatan Negara dan pemerintahan dari ancaman-ancaman yang datang
tersebut. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat ketahanan nasional dalam
kehidupan Negara 1ndonesia. Ketahanan nasional dapat terbentuk jika seluruh
elemen masyarakat 1ndonesia ikut menjaga ketahanan dalam aspek politik,
ekonomi, sosial budaya, hukum, pertahanan dan keamanan. Kerjasama antara
pemerintah dan masyarakat dalam membentuk ketahanan nasional akan memperkuat
kesatuan Negara 1ndonesia.
1.2.Rumusan
Masalah
1.
Apa saja pengaruh
aspek ketahanan nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara?
2.
Standar apa saja
untuk mengetahui keberhasilan ketahanan nasional Indonesia?
1.3. Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengaruh aspek ketahanan nasional pada
kehidupan berbangsa dan bernegara
2.
Untuk mengetahui standar apa saja untuk keberhasilan
ketahanan nasional Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional pada
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Dalam mempertahankan
suatu keutuhan negara diperlukan pemahaman terlebih dahulu mengenai pengertian
tentang ketahan nasional sendiri dengan asas-asas dan sifat-sifat dari
ketahanan nasional itu sendiri. Asas-asas ketahanan nasional tadi disebutkan
terdiri dari Asas Kesejahteraan dan Keamanan dimana dapat dibedakan tetapi
tidak dapat dipisahkan karena keduanya juga merupakan suatu kebutuhan dari
manusia yang benar-benar mendasar dan esensial, baik bagi perorangan maupun
dalam kelompok di kehidupan bermasyarakat, lalu ada Asas Komperehensif Integral
atau menyeluruh terpadu dimana dalam setiap sistem ketahanan nasional mencakup
segenap aspek kehidupan bangsa baik secara utuh maupun secara menyeluruh
terpadu dalam membentuk wujud persatuan
dan perpaduan yang seimbang.
Asas Mawas ke dalam dan
mawas ke luar terbagi menjadi dua bagian, mawas ke dalam artinya, mawas ini bertujuan
untuk menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
terjadi berdasarkan nilai-nilai dari kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat dan kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
Mawas ke luar sendiri
adalah mawas yang bertujuan agar dapat
mengantisipasi dan ikut berperan serta dalam menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan yang strategis luar negeri, serta untuk menerima kenyataan bahwa
adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional, dan Asas
Kekeluargaan dimana asas ini mengandung nilai-nilai keadilan, kearifan,
kebersamaan, tanggung jawab, gotong-royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab
dalam kehidupannya yang bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam ketahanan nasional
biasanya membawa suatu pengaruh atau sikap yang timbul dari para pelaku yang
bersedia untuk melaksanakan ketahanan nasional ini sendiri. Ketahanan nasional
sendiri dalam mewujudkan hal ini, memiliki beberapa aspek yang timbul dari
asas-asas yang telah dilakukan oleh setiap bangsa. Pengaruh dari aspek
ketahanan nasional ini dapat menentukan nasib dari suatu negara sendiri, aspek
ini datang dari bagaimana cara kita untuk mempertahankan sebuah negara tanpa
adanya gugatan atau ancaman yang sewaktu-waktu timbul dengan sendirinya baik
ancaman luar maupun ancaman dari dalam negara sendiri.
Untuk itu, sangat
diperlukan bagi warga negara sendiri untuk sadar diri dan mau bekerja sama
dalam mempertahankan negaranya agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, baik
itu hal kecil maupun hal yang besar. Dalam hal ini, akan dijelaskan pengaruh
apa saja yang ditimbulkan oleh suatu negara akibat ketahanan nasional yang
diperbuat.
Berdasarkan rumusan
pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya
ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan
nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam tata
kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama
pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang
amat sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka pemahaman dan
pembinaan tata kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari
berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil
pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa
mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan
manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman
tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional
akan menyangkut hubungan antar aspek
yang mendukung kehidupan yaitu:
1.
aspek yang berkaitan dengan alamiah
bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
2.
aspek yang berkaitan dengan sosial
bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
hankam.
1. Pengaruh Pada Aspek Ideologi
Ideologi
adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang
dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik
sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori suatu
ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem
falsafah itu sendiri. Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
a.
Liberalisme
Aliran
pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa
negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua
orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini,
kepentingan harkat dan martabat manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga
masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai
tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama
yang dimiliki orang lain bukan oleh kepentingan mastarakat seluruhnya.
Liberalisme
bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tdak
dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas
persetujuan yang bersangkutan. Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar
(intrinsik) yaitu kebebasan dan
kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak yaitu
kebebasan mengejar kebahagiaan hidup ditengah-tangah kekayaan materiil yang
melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran
pikirannya dengan hak asasi manusia yang menarik minat/daya tarik yang kuat
untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes,
John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.
b.
Komunisme
Aliran
pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels,
Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi
masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara
adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan
ekonomi kuat menidas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar
(kaum buruh). Oleh karena itu, Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan
revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum golongan kaya
kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.
Aliran ini erat hubungannya dengan aliran material dialiktis atau
materialistik. Aliran ini juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan,
pertentangan amtar golongan, konflik dan
jalan kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.
Pikiran-pikiran
Karl Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistematisasikan
oleh Frederick Engels ditambah dengan pikiran
Lenin terutama dalam pengorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi
landasan dari paham komunisme. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi
komunisme maka dalam upaya merebut kekuasaan ataupun mempertahankan
kekuasaannya maka komunisme akan :
· Menciptakan
situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan
segala cara untuk mencapai tujuan
· Ajaran
komunisme adalah atheis dan didasarkan pada kebendaan (materialistis) dan tidak
percaya akan adanya tuhan yang maha esa, bahkan agama dinyatakan sebagai racun
bagi kehidupan masyarakat.
· Masyarakat
komunis bercorak internasional. Masyarakat yang dicita-citakan komunis adalah
masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini
tercermin dalam seruan marx yang terkenal “kaum buruh di seluruh dunia bersatulah!”. Komunisme
menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
· Masyarakat
komunis yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa
kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan
tenteram, tidak ada pertentangan, tidak adanya hak milik pribadi atas alat
produksi dan hapusnya pembagian kerja.
· Perombakan
masyarakat hanya dapat dilaksanakan melalui jalan revolusi. Setelah revolusi
berhasil maka kaum proletar akan memegang tampuk pimpinan kekuasaan negara dan
menjalankan pemerintahan secara ditaktur mutlak (diktator proletariat).
· Faham
agama
· Ideologi
bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat
spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama
dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.
c.
Ideologi
Pancasila
Pancasila
merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar
budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia.
Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga
pemahaman dan pengamalannya harus
mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa untuk
berkembang di Indonesia. Nilai ini
berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan
nasional, dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam
kerukunan dan kedamaian hidup beragama.
Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama
kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela
kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.
Sila
Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia
memiliki nilai persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional
atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai
ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas
kepentingan pribadi atau golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan
diserasikan dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.
Sila
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat
(demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai
ini mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan tetap menghargai
kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung
tunggi harkat dan martabat serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sila
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil,
menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap
gotong royong,dalam suasana kekeluargaan, suka memberi pertolongan kepada
orang, suka bekerja keras dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan
berkeadilan sosial.
· Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar negeri maupun dari dalam
negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan
kehidupan ideologi bangsa dan negara
Republik Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang
berlandaskan pada keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara serta pengamalannya
yang konsisten dan berlanjut. Pancasila merupakan ideologi nasional, dasar
negara, sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu,
untuk mencapai ketahanan ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila
secara murni dan konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif
adalah bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi
tersurat atau paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan dubawahnya, serta segala
kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana
nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari
secara pribadi, anggota masyarakat dan
negara. Pancasila mengandung sifat idealistik, realistik dan fleksibilitas
sehingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi sesuai realitas
perkembangan kehidupan tetapi sesuai dengan idealisme yang terkandung
didalamnya.
Pancasila sebagai
dasar negara Republik Indonesia terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945,
Pancasila sebagai ideologi nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI
No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum diatur
dalam Tap. MPRS RI No.: XX/MPRS1966 jo. Tap.
MPR RI No.:IX/MPR/1976.
· Pembinaan Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat
ketahanan ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut :
o
Pengamalan Pancasila secara objektif dan
subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten
o
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu
teru direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu
membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa
kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
o
Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari
Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk
sebagai upaya untuk selalu menjaga
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan
bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu perlu dituntut sikap yang
wajar dari anggota masyarakat dan pemerintah terhadap adanya keanekaragaman.
Untuk itu setiap anggota masyarakat dan
pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan yang wajar terhadap
kebhinekaan.
o
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata
untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional serta
cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara serta
setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap warga negara
Indonesia. Dalam hal ini teladan para pemimpin penyelenggara negara dan
tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
o
Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila
harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental
spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekulerisme. Dengan
memperhatikan kondisi geografi Indonesia, maka strategi pembangunan harus adil
dan merata di seluruh wilayah untuk
memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
o
Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan pada
diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya dalam mata pelajaran lain, juga
diberikan kepada masyarakat.
2. Pengaruh Pada Aspek Politik
Politik
berasal dari kata politics dan atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan
(pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia
dengan tidak memisahkan antara politics
dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Hubungan
tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan negara sebagai penentu
kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan
masyarakat sebagai tujuan yang ingin diwujudkan sehingga kebijaksanaan
pemerintahan negara itu haruslah serasi dan selaras dengan keinginan dan
aspirasi masyarakat.
Politics
di Indonesia harus dapat dilihat dalam konteks
Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik
dalam negeri dan politik luar negeri.
a.
Politik
Dalam Negeri
Politik
dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu
menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem,
yang unsur-unsurnya terdiri dari :
· Struktur Politik.
Merupakan wadah penyaluran pengambilan berupa kepentingan masyarakat dan
sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
· Proses Politik.
Merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan
politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam
pemilihan kepemimpinan, yang puncaknya terselenggara dalam pemilu.
· Budaya Politik.
Merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara sadar dan
rasional baik melalui pendidikan politik maupun kegiatan-kegiatan politik yang
sesuai dengan disiplin nasional.
· Komunikasi Politik.
Merupakan suatu hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber
pimpinan-pimpinan nasional.
b.
Politik
Luar Negeri
Politik
luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam
pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada
Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri
kemanusiaan dan peri keadilan.
Politik
luar negari merupakan proyeksi kepentingan nasional kedalam kehidupan antar
bangsa. Dijiwai oleh falsafah negara Pancasila sebagai tuntutan moral dan
etika, politik luar negeri Indonesia
diabadikan kepada kepentingan nasional terutama untuk pembangunan nasional.
Dengan demikian politik luar negeri merupakan bagian intergral dari strategi
nasional dan secara keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian tujuan
nasional.
Politik
luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia
tidak memeihak kepada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak bersifat reaktif dan tidak
menjadi objek percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar
cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. heterogenitas
kepentingan bangsa-bangsa di dunia maka politik luar negeri harus bersifat
kenyal dalam arti bersikap moderat dalam hal yang kurang prinsipil maupun tetap
berpegang pada prinsip-prinsip dasar seperti yang ditentukan dalam Pembukaan
UUD 1945. Dinamika perubahan-perubahan hubungan antar bangsa yang cepat dan
tidak menentu di dunia maka dibutuhkan kelincahan dalam arti kemampuan penyesuaian yang tinggi dan cepat
untuk menanggapi dan menghadapinya demi kepentingan nasional.
Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman
dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
a.
Ketahanan
Pada Aspek Politik Dalam Negeri
·
Sistem pemerintahan yang berdasarkan
hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, kedaulatan ditangan
rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat
·
Mekanisme politik yang memungkikan adanya
perbedaan pendapat, namun perbedaaan itu tidak menyangkut nilai dasar sehingga
tidak antagonistis yang dapat menjurus pada konflik fisik. Disamping itu harus
dicegah timbulnya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
·
Kepemimpinan nasional mampu
mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat, dengan tetap dalam
lingkup Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
·
Terjalin komunikasi dua arah antara
pemerintah dengan masyarakat dan antar kelompok/golongan dalam masyarakat dalam
rangka mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional.
b.
Ketahanan
Pada Aspek Politik Luar Negeri
·
Hubungan luar negeri ditujukan untuk lebih meningkatkan kerjasama
internasional di berbagai bidang atas
dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di luar
negeri, memantapkan persatuan bangsa dan
keutuhan NKRI.
·
Politik luar negeri terus dikembangkan
menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar
negara berkembang dan atau dengan negara maju sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam membina dan mempererat
persahabatan dan kerjasama antar bangsa yang saling menguntungkan perlu terus
diperluas dan ditingkatkan.
·
Citra positif Indonesia terus ditingkatkan
dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi dan lobi
internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan olah
raga.
·
Perkembangan, perubahan dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji
denga seksama agar secara dini dapat
diperkirakan terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabitlitas
nasional serta menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional
·
Langkah bersama negara berkembang untuk
memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan dengan negara industri maju perlu
ditingkatkan dengan melaksanakan
perjanjian perdagangan internasioal serta kerjasama dengan lembaga-lembaga
keuangan internasional.
·
Perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru
dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial melalui penggalangan dan pemupukan solidaritas dan kesamaan sikap
serta kerjasama internasional dengan memanfaatkan berbagai forum regional dan
global.
·
Peningkatan kualitas sumberdaya manusia
perlu dilaksanakan dengan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem
pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat agar dapat menjawab
tantangan tugas yang dihada[inya. Disamping itu, perlu ditingkatkan aspek-aspek
kelembagaan dan sarana penunjang lainnya
·
Perjuangan bangsa Indoesia di dunia yang
menyangkut kepentingan nasionan seperti melindung kepentingan Indonesia dari
kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak warga negara Indonesi di
luar negeri perlu ditingkakan.
3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian
adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan
kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang
dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu
maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat
untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem
perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna
terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal
dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh
yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat
perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap
pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan
atau sistem perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi
dengan beberapa modifikasi didalamnya.
Sistem
perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD
1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama
berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam
menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang
diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat
dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta
yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang
mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas
dasar kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya usaha
monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
Secara
makro sistem perkonomian Indonesia dengan menggunakan terminologi nasional
dapat disebut sebagai sistem perekonian kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945
maka kemakmuran yang dituju adalah kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya,
termasuk mereka yang ada di pulau-pulau terpencil dan puncak-puncak gunung
melalu pemanfaatan sumber-sumber kekayaan alam yang ada.
Era
globalisasi menuntut negara untuk senantiasa mewaspadai dan tidak mungkin
menutup diri dari perkembangan dan perubahan sistem ekonomi yang mengglobal
pula. Oleh karena itu, negara harus mampu mengintegrasi ekonomi nasional dengan
ekonomi global secara adaptif dan dinamis sehingga diperoleh hasil optimal bagi
kepentingan nasional dan tujuan nasional.
Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan
ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan
yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak
langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan negara Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud
ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian
ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang
adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan kepada
mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat serta
pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa,
terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing dalam
lingkup persaingan global.
Usaha
untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap
berbagai hal yang dapat menunjangnya antara lain yaitu :
a. Sistem
ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan
yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan
untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa dan
negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Ekonomi
kerakyatan harus menghindarkan :
c. Sistem
free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan tidak
memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
d. Sistem
etatisme dalam arti bahwa negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat
dominan serta mendesak dan mematikan
potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
e. Pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masuarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
f.
Strukttur ekonomi dimantapkan secara
seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar
sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
g. Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah
pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta
masyarakat secara aktif. Harus diusahakan keterkaitan dan kemitraan antara para
pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi yaitu Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan
Usaha Swasta, dan sektor informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, dan
stabilitas ekonomi.
h. Pemerataan
pembangunan dan pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui
keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
i.
Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara
sehat dan dinamis dalam mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian perekonomian nasional,
dengam memanfaatkan sumber daya nasional
secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan serta dengan tetap
memperhatikan kesempatan kerja.
4. Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
Istilah
sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi
sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara
itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang
manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang
terlembagakan.
Pengertian
sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang
mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas
yang merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan
cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan
kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan
seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan
hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan
diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan
psikologis dan lingkungan sejarah.
Masyarakat
budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus
budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial
kultural lain, seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan
teknologi.
a. Struktur
Sosial di Indonesia
Dalam
masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan
profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam
keterkaitan, dengan kata lain, kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan
peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat. Pembangunan nasional di
Indonesia selama ini menghasilkan struktur sosial masyarakat yang cukup
beragam. Sejalan dengan modernisasi dan perkembangan iptek maka fragmentasi
kelompok dalam masyarakat semakin berkembang baik secara horisontal sesuai
bidang pekerjaan dan keahlian maupun vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan
dan keahlian.
Kehidupan
masyarakat berdasarkan struktur peran
dan profesi melahirkan bentuk hubungan dan ikatan antar manusia yang dapat
mengagantikan hubungan keluarga. Hubungan antar teman satu profesi terkadang
lebih erat dibanding hubungan antar saudara sekandung. Di sisi lain, melebarnya struktur sosial secara
horisontal menimbulkan keanekaragaman aspirasi yang tidak mudah untuk
diakomodasikan bersama.
b.
Kondisi
Sosial di Indonesia
· Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia
terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki
kebudayaannya sendiri karena mereka biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu
sehingga disebut kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan
daerah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup,
merupakan identitas dan menjadi kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan.
Local genius adalah nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya
asing. Oleh karena itu, local genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan
budaya daerah untuk menangkal dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya
asing.
Kebudayaan yang
ada di nusantara telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam
kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa
kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa
Indonesia. Dengan demikian, perkembangan kehidupan sosial budaya bangsa tidak
akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.
· Kebudayaan Nasional
Kebudayaan bangsa
Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari
budaya daerah yang kemudian diterima
sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudyaan nasional juga bisa
merupakan interaksi antara budaya yang ada dengan budaya asing yang diterima
bersama seluruh bangsa. Hal yang penting dari interaksi itu adalah inetraksi
budaya harus berjalan wajar dan alamiah tanpa paksaan dan dominasi budaya satu
daerah terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan
nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah
falsafah bangsa Indonesia maka nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjadi
tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia.
Secara umum, gambaran masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut:
§ bersifat
religius
§ bersifat
kekeluargaan
§ bersifat
hidup serba selaras
§ bersifat
kerakyatan
· Integrasi Nasional
Komunikasi dan
interaksi yang dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi nusantara
ini, pada tahun 1928 menghasilkan
aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa satu tanah air yang
menjunjung bahasa persatuan. Secara yuridis, aspirasi itu terwujud pada 17
Agustus 1945 yaitu dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Kenyataan tersebut
diatas menjadi faktor-faktor perekat persatuan dan integrasi suku-suku bangsa
yang ada di nusantara menjadi satu bangsa Indonesia. Di masa depan, upaya melestarikan
sebagai satu bangsa harus dijadikan semangat untuk keinginan hidup bersama guna
meraih cita-cita nasional.
· Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Bangsa Indonesia
sebagian besar sebenarnya terbiasa hidup dekat dan dengan alam, yaitu sebagai
petani, pelaut dan pedagang antar pulau. Namun demikian, kedekatan itu baru
sebatas pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dibarengi dengan budaya untuk
melestarikan alam demi kepentingan masa depan.
Oleh karena itu, sudah seharusnya diwajibkan dengan sejumlah sangsi
hukum kepada para pengusaha eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam untuk
senantiasa menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem yang ada.
· Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di
bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional didalam
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang
datang dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan
sosial budaya nasional tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional
berdasarkan Pancasila, yang mengandung
kemampuan membentuk dan mengembangkan
kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia. Esensi
pengaturan dan penyelenggaran kehidupan
sosial budaya bangsa Indonesia adalah pengembangan kondisi sosial budaya dimana setiap warga
masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang
dilandasi nilai-nilai Pancasila
5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan
Keamanan
Pertahanan
dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya
upaya seluruh rakyat Indonesia
sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan
dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh
potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi
dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan
TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan
pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam
menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar
maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan
identitas, integritas dan kelangsungan hidup
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945.
Wujud
ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa
yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan
negara. Dengan kata lain, adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta
upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi
dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian
disusun dan dikerahkan secara terpimpin,
terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan
nasional (dulu dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai dengan :
a. Pandangan
Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan
ingin bersahabat dengan semua bangsa di
dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun
perang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian
pertikaian baik nasional mauoun internasional selalu mengutamakan cara-cara
damai. Walaupun cinta damai, namun lebih cinta
kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah
jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan
dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia
serta keutuhan bangsa.
b. Penyelenggaraan
Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Landasan
idiilnya adalah Pancasila, landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan
landasan visionalnya adalah wawasan nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah
hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan
negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan
tercapainya tujuan nasional.
d. Petahanan
dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu.
Hal
itu berarti melibatkan seluruh potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang
dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan
tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa
dan negara tanpa mengenal menyerah. Upaya itu dirumuskan dalam doktrin yang
disebut Doktrin Pertahanan dan Kemanan Negara Republik Indonesia.
e. Pertahanan
dan Keamanan Negara Republik Indonesia Diselenggarakan dengan Sistem Keamanan
Nasional (sishankamrata).
Hal
itu berarti bersifat total, kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi
nasional dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan nagara dilakukan secara
optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan
dan keamanan negara dalam keseimbangan dan keserasian antara kepentingan kesejahteraan dan
keamanan.
Segenap
Kekuatan dan Kemampuan Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. Diorganisasikan
kedalam satu wadah tunggal yang dinamakan TNI dan Polri.
Postur
kekuatan hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar
kekuatan. Untuk membangun postur
kekuatan terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu ancaman, misi,
kewilayahan, dan politik. Dalam konteks
itu perlu ada pembagian tugas dan
fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah keamanan.
Pertahanan
diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luarnegeri dan menjadi tanggung jawab
TNI.
Keamanan
diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri dengan
kemungkinan TNI dilibatkan apabila eskalasi ancaman meningkat ke keadaan darurat.
Konsepsi
pembangunan kekuatan hankam perlu mengacu kepada konsep wawasan nusantara, dimana hankam diarahkan kepada upaya pertahanan
seluruh wilayah kedaulatan NKRI. Di samping itu, kekuatan hankam perlu
antisipasif terhadap prediksi ancaman
dari luar sejalan dengan pesatnya perkembangan iptek militer yang telah
menghasilkan daya gempur yang tinggi dan jarak jangkau yang jauh.
Hakekat
ancaman akan mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan
hankam. Kekeliruan dalam merumuskan hakekat ancaman akan mengakibatkan postur
kekuatan hankam yang kurang efektif dalam menghadapi berbagai gejolak dalam
negeri, bahkan tidak akan mampu untuk melakukan perang konvensional. Untuk itu
perlu dipertimbangkan pula konstelasi
geografi Indonesia dan kemajuan iptek. Kedaulatan NKRI yang dua pertiga
wilayahnya terdiri dari laut, menempatkan laut dan udara diatasnya sebagai
mandala perang yang pertama kali akan terancam karena digunakan sebagai
”initial point” untuk memasuki
kedaulatan Indonesia di darat. Ancaman dari luar senantiasa akan
menggunakan media laut dan udara diatasnya karena kondisi geografi Indonesia sebagai negara kepulauan.
Dengan demikian, pembangunan postur kekuatan hankam secara proporsional dan
seimbang antar unsur utama kekuatan pertahanan yaitu, TNI AD, TNI AL dan TNI AU serta unsur utama keamanan yaitu
POLRI. Pesatnya kemajuan iptek membawa implikasi meningkatnya kemampuan tempur
termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Oleh karena itu, ancaman masa depan yang perlu diwaspadai adalah
serangan langsung lewat udara dan laut oleh kekuatan asing yang memiliki
kepentingan terhadap Indonesia.
Di
era globalisasi saat ini dan di masa mendatang tidak menutup kemungkinan akan
mengundang campur tangan asing, dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM,
demokrasi, penegakan hukum dan lingkungan hidup, di balik kepentingan nasional.
Situasi seperti ini kemungkinan besar
dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan hankam dan komponen bangsa yang lain tidak
mampu mengatasi permasalahan dalam
negeri. Untuk itu ancaman yang paling realistik adalah adanya “link-up” antara
kekuatan dalam negeri dengan luar negeri.
Geopolitik
yang berubah kearah geoekonomi mengandung implikasi semakin canggihnya upaya
diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah
tidak akan menimbulkan ancaman dari luar negeri yang serius. Namun bila dikaji
secara mendalam, justru ancaman yang dihasilkan dari aktivitasnya sangat
membahayakan integritas bangsa dan NKRI.
Para pihak yang berkepentingan dengan Indonesia akan menggunakan wahana
diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan internasional agar
membenarkan tindakannya. Kemajuan iptek informasi sangat memungkinkan untuk
melakukan itu, terlebih saat dunia internasional sedang dalam situasi
“unbalance of power”
Perkembangan
lingkungan strategis.mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik kearah
geoekonomi membawa perubahan besar dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi
negara di dunia didalam mewujudkan
kepentingan nasional masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan
eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang mendorong keterlibatan
kekuatan super power didalamnya. Menyikapi dinamika perkembangan seperti itu,
kita perlu membangun postur kekuatan hankam yang memiliki profesionalisme yang
tinggi untuk melaksanakan : pertama, kegiatan intel strategi dalam semua aspek
kehidupan nasional. Kedua, melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan udara.
Ketiga: memelihara dan menegakkan keamanan dalam negeri dan secara berlanjut
dalam semua aspek kehidupan nasional untuk. Keempat, membina potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek
kehidupan nasional untuk meningkatkan ketahanan nasional. Serta kelima,
memelihara stabilitas nasional dan
ketahanan nasional secara menyeluruh dan berlanjut.
Dalam
rangka mewujudkan postur kekuatan hankam yang memiliki kemampuan daya
bendung dan daya tangkal yang tinggi terhadap
kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang sangat besar, di sisi
lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu kepada
negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui pendekatan misi yaitu
hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi,
barangkali konsep ”standing armed forces” secara proporsional dan seimbang
perlu dikembangkan dengan susunan
kekuatan pertahanan keamanan negara (hankamneg) yang meliputi :
a. Perlawanan
bersenjata yang terdiri atas bala nyata
yang merupakan kekuatan TNI yang selalu
siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yang
terdiri atas Polri dan rakyat terlatih (Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat
(Wanra).
b. Perlawanan
tidak bersenjata yang terdiri atas rakyat terlatih (Ratih) dengan fungsi ketertiban umum (Tibum), perlindungan
rakyat (Linra) keamanan rakyat (Kamra) dan perlindungan masyarakat (Linmas).
c. Komponen
pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya
dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap
bencana perang dan bencana lainnya.
6. Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan
Keamanan
a. Pertahanan
dan Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara ,
yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan
Siskamnas (Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya.
Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang
mencakup wilayah tanah air beserta
segenap isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh
karena itu, haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan
kemampuan sendiri.
c. Pembangunan
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian
dan stabilitas keamanan yang diabdikan
untuk kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan
negara.
d. Potensi
nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari
segala ancaman dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan
kesejahteraan lahir dan bathin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
e. Perlengkapan
dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan
keamanan sedapat mungkin harus
dihasilkan oleh industri dalam negeri,
pengadaan dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana indutri dalam
negeri masih terbatas kemampuannya. Oleh
karena itu, iptek militer dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan
kemampuannya.
f.
Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan
kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif
bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan
hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup
dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh
serta bertanggung jawab, kerelaan
berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
golongan dan pribadi.
g. Sebagai
tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta
Marga yang merupakan penjabaran Pancasila. Sebagai kekuatan pertahanan, dalam
keadaan damai TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional, efektif,
efisien dan modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah
tunggal TNI disusun dalam Siskamnas (Sishankamrata) dengan strategi
penangkalan.
h. Sebagai
kekuatan inti Kamtibnas, Polri
berpedoman kepada Tri Brata dan Catur Prasetya dan dikembangkan sebagai
kekuatan yang mampu melaksanakan penegakkan
hukum, memelihara dan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
i.
Masyarakat secara terus menerus perlu
ditingkatkan kesadaran dan ketaatanya kapada hukum.
Dengan
demikian ketahanan pertahanan dan keamanan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran bela
negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal
segala bentuk ancaman.
1.2 Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi
kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga
ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang
dilandasi oleh landasan idiil Pancasila,
landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Untuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia, yaitu :
1.
Memiliki semangat perjuangan
bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan
yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan
hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
2.
Sadar dan peduli terhadap
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik
secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena
bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi
lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara
dan cinta tanah air.
Apabila
setiap warga negara Indonesia memiliki
semangat perjuangan bangsa dan sadar
serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut,
maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan
ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan
yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
1. Aspek
Ekonomi
Membuat sistem perekonomian indonesia yang dapat mengarahkan pada
kemakmuran, kesejahteraan yang adil serta merata di seluruh wilayah Nusantara. Ekonomi
kerakyatan harus dapat menghindari dari sistem free fight liberalisme,
etatisme, dan monopoli ekonomi. Pembangunan ekonomi merupakan aspek pembagian
hasil pembiayaan yang harus di bagi secara adil dan merata. Pemerataan
pembangunan dan pemanfaatan hasilnya harus memperhatikan keseimbangan dan
keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
2. Aspek Sosial
Budaya
Dalam kehidupan sosial budaya perlu adanya rasa saling menghargai antar
budaya yang ada di tanah air serta harus melestarikan kebudayaan yang di miliki
Indonesia, karena sosial budaya merupakan suatu bentuk ciri budaya indonesia
yang wajib di lestarikan agar sosial budaya indonesia tidak mudah hilang dengan
adanya perubahan zaman.
3. Aspek Ilmu
Pengetahuan
a.
Perlu adanya peningkatan
pengetahuan umum yang luas dengan mengembangkan sistem pendidikan yang
terprogram bagi kalangan menengah bawah serta untuk warga yang bertempat
tinggal di pedesaan karena pendidikan perlu di bina sejak dini agar bisa
mengkuti perkembangan zaman.
b.
Membuat suatu karya yang
inovasi agar dapat merangsang pola pikir sehingga dapat bersaing secara global.
c.
Memberikan informasi secara
luas baik internasional maupun nasional.
d.
Memperbaikin kualitas
pelayanan pendidikan.
e.
Mewujudkan rasa keinginan
masyarakat dalam berbudaya IPTEK.
4. Aspek
Politik
Dalam aspek politik dalam negeri harus di buat sistem pemerintahaan yang
berdasarkan hukum yang ada. Harus adanya suatu komunikasi politik antara
pemerintah dan masyarakat agar dapat mengatahui respon atau timbal balik dalam
kegiatan politik yang di buat pemerintah dan keinnginan dari masyarakat.
Dalam aspek politik luar negeri harus meningkatkan kerjasama
internasional, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang harus
dilaksanakan dengan terprogram dari sistem pendidikan, pelatihan, dan
penyuluhan agar tidak tertinggal jauh dari negara lain.
5. Aspek
Ketahanan dan Keamanan
a.
Menciptakan semangat
perjuangan bangsa, memiliki sifat keuletan dan pantang menyerah dalam mencapai
keberhasilan ketahanan nasional indonesia.
b.
Memiliki rasa peduli dan
sadar dalam memperbahurui aspek politik, ekonomi, sosial budaya, ketahanan dan keamanan
nasional indonesia.
Apabila
semua itu dapat dilakukan secara terprogram maka semua rakyat indonesia dapat
merasakan keberhasilan ketahanan nasional.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk menjaga serta mempertahankan
persatuan dan kesatuan nasional republik 1ndonesia baik itu dalam aspek
politik, ekonomi, sosial dan budaya, ideology maupun hankam. Semuanya memiliki
tanggung jawab yang sama untuk memelihara keutuhan bangsa ini agar tidak dapat
diluluh lantahkan dengan mudah oleh bangsa lain yang ingin menguasai atau
menghancurkan bangsa ini hanya demi kepentingan pribadi bangsa mereka. Kita sebagai
bangsa yang besar harus menunjukkan kita tidak hanya mengandalkan pasukan
khusus atau tentara untuk melindungi bangsa kita, tapi kita secara bersama-sama
yang akan melindungi dan mempertahankan tanah air yang telah mempersatukan kita
dalam ras, suku, dan budaya.
DAFTAR PUSTAKA
Comments
Post a Comment