Pendidikan Kewarganegaraan
Makalah Ketahanan
Nasional I

Disusun oleh Kelompok 1:
Friska Putri Rahmeilia (22317442)
Ibrahim Husein (22317798)
Novita Eka Lestari (24317556)
Ralda Tiara Dulfi (24317923)
Shirly Siswardhana (25317670)
Kelas 2TB01
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Jurusan Teknik Arsitektur
Universitas Gunadarma
ATA 2018/2019
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr. wb.
Puji
dan syukur mari kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat
limpahan rahmat dan karunia-Nya, kami dapat menyusun “Makalah Ketahanan
Nasional I”.
Dalam
penyusunan makalah ini, Alhamdulillah kami tidak mendapatkan halangan yang
berarti. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat kami
harapkan untuk kesempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah
ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua.
Wassalamualaikum
wr. wb.
Depok, 6 Mei 2019
Kelompok 1
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar……………………………………………………………………………….i
Daftar
Isi…………..……………………………………………………………………….....ii
Bab
I (Pendahuluan)
1.1 Latar
Belakang Makalah…………………………………………………………...1
1.2 Rumusan
Masalah……………………………………………………………..….. 1
1.3 Tujuan
Makalah……………………………………………………………….….. 1
Bab
II (Pembahasan)
1.1 Latar
Belakang Ketahanan Nasional
1.2 Tujuan
Nasional, Falsafah dan Ideologi Negara
Bab
III (Penutup)
Kesimpulan………………………..………………………………………………….10
Daftar
Pustaka………………………………………………………………………………10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Sejak
proklamasi 17 Agustus 1945, kegidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak
dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan
eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti: -Agresi Militer
Belanda.-Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.-Ditinjau dari
geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam
serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi
ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak
negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri
sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu
menunjukkan bangsa Indonesia mempunyai
keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, sehingga dapatmenghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan
(AGHT).
Negara
Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka,dan
kesemuannya ditujukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat
Indonesia.Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai
konstitusinya, dimana sistem pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga
kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang
didasari oleh : -Pancasila sebagai
landasan idiil.-UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil. -Wawasan Nusantara
sebagai landasan visional.
1.2.Rumusan
Masalah
1.
Apa saja latar
belakang ketahanan nasional?
2.
Apa tujuan nasional,
falsafah, dan ideologi negara?
1.3. Tujuan
1.
Untuk mengetahui latar
belakang ketahanan nasional.
2.
Untuk mengetahui tujuan
nasional, falsafah, dan ideologi negara.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak kemerdekaan
Indonesia pada proklamasi 17 agustus 1945 , kehidupan bangsa indonesia tidak
luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa
seperti:
·
Agresi Militer Belanda.
·
Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan
lain-lain.
·
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis
Dengan posisi geografis,
potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan
bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar,
sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan
eksistensi negara Indonesia.
Tetapi bangsa Indonesia
mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan
mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu juga. hal
itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi
ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan.
Posisi geografis
Indinesia menjadikan Indonesia sebagai negara untuk ajang persaingan. Hal ini
secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif bagi segala
aspek kehidupan dan membahayakan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia
harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman
hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Negara Indonesia adalah
negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system
pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional
merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh:
·
Pancasila sebagai landasan idiil.
·
UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
·
Wawasan Nusantara sebagai landasan
visional
Untuk itu bangsa
Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk
tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
1.2 Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi
Negara
Tujuan ketahanan
nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan
gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin
dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh
karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan
nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan
dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan,
ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan
pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan
dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup
bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
Ketahanan
nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan,
seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi
diri.
a) Falsafah
Ketahanan Nasional
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran.
Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi
sebagai berikut:
·
Alinea pertama menyebutkan:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan
itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan adalah
hak asasi manusia.
·
Alinea kedua menyebutkan:
“dan perjuangan kemerdekaan
Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara
Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan
yang harus diraih (cita-cita).
·
Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas berkat rahmat Allah
Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
Kemerdekaannya.”
Maknanya: bila Negara ingin
mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo
Allah yang merupakan dorongan spiritual.
·
Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada itu
untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan
social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
§
Ketuhanan Yang Maha Esa
§
Kemanusiaan yang adil dan
beradab
§
Persatuan Indonesia
§
Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
§
Serta dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
b) Ideologi
Ketahanan Nasional
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang
kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada
rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala
aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu
aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu
sendiri.
·
Ideologi Dunia
A.
Liberalisme (Individualisme)
Negara
adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat
oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang
bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu
kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh:
Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
B.
Komunisme (ClassTheory)
Negara
adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis
menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan
mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis
& borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme
akan:
§
Menciptakan situasi konflik
untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai
tujuan.
§
Atheis, agama adalah racun
bagi kehidupan masyarakat.
§
Mengkomuniskan dunia,
masyarakat tanpa nasionalisme.
§
Menginginkan masyarakat
tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan
revolusi.
C.
Paham Agama
Negara
membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber
pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama
dalam kehidupan dunia.
·
Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali
(kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya
harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi
dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari
luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan
kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan
kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten
dan berlanjut. Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan
sebagai berikut:
o
Pengamalan Pancasila secara
obyektif dan subyektif.
o
Pancasila sebagai ideologi
terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan
mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
o
Bhineka Tunggal Ika dan
Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk
sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
o
Contoh para pemimpin
penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat
mendasar.
o
Pembangunan seimbang antara
fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme
dan sekularisme
o
Pendidikan moral Pancasila
ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran
lain
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Landasan dari Wawasan Nusantara itu sendiri secara idiil adalah
berasaskan Pancasila, sedangkan secara konstitusional diatur di dalam UUD 1945.
Unsur
dasar Wawasan Nusantara itu berupa wadah, isi dan tata laku. Hakekat Wawasan
Nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian tentang
tata cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Comments
Post a Comment